Nama
Kelompok:
1.
Deni
Setiawan
2.
Eka
Rizky W
3.
Elsa
Vidyana
1.
Topik : Implikasi Etis Dari Teknologi
Informasi
2.
Rangkuman :
IMPLIKASI
ETIS DARI TEKNOLOGI INFORMASI
A. CAKUPAN PERSPEKTIF VERSUS CAKUPAN DESKRIPTIF
Cakupan
perspektif untuk MIS menentukan bagaimana MIS sebaiknya dikembangkan dan
digunakan di dalam suatu perusahaan. Cakupan deskriptif menjelaskan bagaimana
hal-hal sedang dilaksanakn.
B. MORAL, ETIKA, DAN
HUKUM
·
Moral
Moral adalah
tradisi kepercayaan mengenai perilaku yang benar dan salah. Moral adalah
institusi sosial dengan sejarah dan seperangkat aturan
·
Etika
Etika adalah
sekumpulan kepercayaan, standar, atau teladan yang mengarahkan, yang merasuk ke
dalam seorang atau masyarakat.
·
Hukum
Hukum adalah peraturan perilaku formal yang diterapkan oleh otoritas yang
berwenang, seperti pemerintah, terhadap subjek atau warga negaranya.
·
Undang-undng Komputer di Amerika Serikat
1.
Hak dan Batasan Akses Data
2.
Privasi
3.
Kejahatan Komputer
a.
Undang-undang Keamanan Komputer Usaha Kecil dan
Pendidikan
b.
Undang-undang Perangkat Akses Palsu dan Kejahatan
serta Penipuan melalui Komputer
4.
Paten Peranti Lunak
5.
Undang-undang Peranti Lunak di Uni Eropa
6.
Undang-undang Privasi Pribadi di Republik Rakyat Cina
C. MELETAKKAN MORAL, ETIKA DAN HUKUM PADA TEMPATNYA
Penggunaan komputer di dunia bisnis
diarahkan oleh nilai moral dan etis manajer, spesialis informasi, dan pengguna,
serta hokum yang berlaku.
D. KEBUTUHAN AKAN BUDAYA ETIKA
Ø Bagaimana
Budaya Etika Diterapkan
1. Kredo
Perusahaan (Corporate credo) adalah pernyataan singkat mengenai
nilai-nilai yang ingin dijunjung perusahaan.
2. Program
Etika (ethics program) adalah upaya yang terdiri atas
berbagai aktivitas yang di desain untuk memberikan petunjuk kepada para
karyawan untuk menjalankan kredo perusahaan.
3. Kode
Perusahaan Yang Disesuaikan. Terkadang kode-kode etik merupakan
adaptasi dari kode untuk industry atau profesi tertentu.
Ø Meletakkan
Kredo, Program, dan Kode pada Tempatnya
Kredo perusahaan memberikan dasar untuk pelaksanaan program etika
perusahaan. Kode etik tersebut menggambarkan perilaku-perilaku tertentu yang
diharapkan dilaksanakan oleh para karyawan perusahaan dalam berinteraksi antara
satu dengan lain dan dengan elemen-elemen lingkungan perusahaan.
E. ALASAN DI BALIK ETIKA KOMPUTER
·
Alasan
Pentingnya Etika Komputer
ü Kelenturan secara logis Moor
ü Faktor tranformasi
ü Faktor ketidaktampakan Ketidak
tampakan operasi internal ini memberikan kesempatan terjadinya nilai-nilai
pemrograman yang tidak tampak ,dan menyalah gunakan yang tidak tampak :
·
Nilai
pemrograman yang tidak tampak
·
Perhitungan
rumit yang tidak tampak
·
Penyalahgunaan
yang tidak tampak
·
Hak Sosial
dan Komputer
ü Peivasi
ü Akurasi
ü Kepemilikan
ü Aseksibilitas
·
Hak Privasi
ü Meningkatkan
kemampuan komputer untuk digunakan dalam kegiatan mata-mata.
ü Meningkatkan
nilai informasi dalam proses pengambilan keputusan.
·
Hak untuk
Mendapatkan Keakuratan
Komputer memungkinkan tingkat keakuratan yang tidak dapat dicapai dengan
sistem nonkomputer. Beberapa sistem berbasis komputer berisikan lebih banyak
kesalahan daripada yang diberikan sistem manual.
·
Hak
Kepemilikan
Di sini yang dibahas adalah hak kepemilikan intelektual, biasanya dalam
bentuk program komputer.
·
Hak Untuk Mendapatkan Akses
Sebelum diperkenalkanya basis data yang terkomputerisasi, kebanyakan
informasi tersedia untuk masyarakat umum dalam bentuk dokumen cetak atau gambar
mikroformat yang disimpan di perpustakaan.
F. AUDIT
INFORMASI
1. Pentingnya
Objektivitas
Hal unik yang ditawarkan oleh auditor internal adalah objektivitas. Mereka
beroperasi secara independen terhadap unit-unit bisnis perusahaan dan tidak
memiliki hubungan dengan individu atau kelompok lain di dalam perusahaan.
2. Jenis
Aktivitas Audit
Ø Audit
Financial (financial audit).
Ø Audit
operasional (operational audit)
Ø Audit Berkelanjutan
Ø Desain sistem pengendalian Internal
Ø Subsitem Audit Internal
G. MENERAPKAN
ETIKA DALAM TEKNOLOGI INFORMASI
1. Kode Etik
·
Kode Etik dan Perilaku Profesional ACM
a. Keharusan
Moral Umum.
b. Tanggung
Jawab Profesional yang Lebih Spesifik
c. Keharusan
Kepemimpinan Organisasi
d. Kepatuhan
terhadap Kode Etik
·
Kode Etik dan Praktik Profesional Rekayasa Peranti
Lunak
1. Masyarakat
2. Kien dan atasan
3. Produk
4. Penilaian
5. Manajemen
6. Profesi
7. Kolega
8. Diri Sendiri
·
Pendidikan Etika Komputer
Ø Mata Kuliah
di Perguruan Tinggi
Ø Program
Profesional
Ø Program
Edukasi Swasta
H. ETIKA DAN CIO
1.
Mencapai tingkat pemahaman yang lebih baik akan
pemahaman prinsip-prinsip akuntansi.
2.
Mempelajari system informasi yang menyelesaikan
laporan keuangan dan mengambil tindakan perbaikan.
3.
Mendidik eksekutif perusahaan mengenai system-sistem
keuangan.
4.
Mengintegrasikan ke dalam system informasi alarm yang
memperingatkan eksekutif terhadap aktivitas yang membutuhkan perhatian.
5.
Secara aktif berpartisipasi di dalam memberikan
informasi keuangan kepada elemen lingkungan.
6.
Mengendalikan dengan ketat keuangan yang dihabiskan
untuk sumber daya informasi.
I. PENGARUH
SARBANES-OXLEY
1.
SOX 404
2.
SOX 409
3.
SOX DAN COBIT
4.
Meletakkan Sarbanes-Oxley pada Tempatnya
3.Tanya
Jawab :
a)
Tolong berikan contoh implikasi pengaruh
sarbanes-oxley di Indonesia. Apakah perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia
menggunakan SOX dan Cobit apakah ada di Indonesia
b)
Penerapan Pendidikan Etika Komputer di Indonesia
seperti apa?
c)
Contoh Audit Etika seperti apa?
d)
Cara memperbaiki pendidikan etika komputer mengadopsi
komputer di negara lain
e)
Apa saja yang mempengaruhi etika komputer dalam
perkembangan teknologi informasi.
f)
Apa kelemahan utama kode etik yang ada
Jawab:
a)
Sarbanes menjadi dewan utama di seluruh dunia termasuk
di Indonesia dalam menjalakan tugasnya. Contoh perusahaan SOX yaitu PT. Telkom Indonesia saat audit PT.
Telkom cobit menjadi organisasi yang di legalisasikan yang ada di Indonesia
namanya tetap.
b)
Masih ketiggalan dari negara-negara lain karena masih
mengadopsi komputer di negara lain seperti Amerika dan Uni Eropa
c)
Dalam kasus manipulasi laporan keuangan PT. KAI
Indonesia ada kecurangan dalam penyajian laporan keuangan. Ini meruapkan suatu
bentuk penipuan yang dapat menyesatkan investor dan stakeholder lainnya.
d)
Harus mempunyai potensi-potensi yang khusus dalam
pendidikan komputer untuk menyerap informasi-informasi dalam etika komputer
Contoh : aplikasi kasus yang semakin meningkat seperti e-commerce pemakaian
semaki tinggi dalam teknologi menigkatkan kompleksiutas .
e)
Kejahatan komputer dan Privasi
Ø Kejahatan
komputer -> UU usaha dan bussines computary security and education
undang-undang peragkat akses palsu dan kejahatan serta penipuan.
Ø Privasi
-> UU ini mencakup komunikasi suara. UU ini di tulis ulang agar mencakup
data digital, komunikasi, surat elektronik.
f)
Idealisme yang terkandung dalam kode etik profesi ada
kalanya tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional.
Kode etik profesi himpunan norma yang tidak lengkap dengan sanksi keras karena
keberlakuannya semata-mata berdasarkan kesadaran profesioanal.
4.Kesimpulan
:
Di lingkungan sekitar kita membawa banyak pengaruh
dari dalam maupun luar lingkup kehidupan kita. Adanya pengaruh tersebut kita
harus tahu bagaimana cara menyikapinya. Apalagi sebagai warga negara yang
memiliki tanggug jawab sosial, dalam melakukan hal apapun harus dilandasi
dengan moral yang benar, berlaku etis, dan mematuhi hukum. Sama halnya seperti
pelaksanaan teknologi informasi kita sebagai warga negara harus pandai dalam
menggunakan teknologi informasi yang telah ada saat ini. Oleh karena itu
perlindungan terhadap akses masuk untuk suatu komputer diperlukan. Banyak
Negara maju telah mempunyai undang-undang khusus mengenai komputer. Hal yang
dapat ditimbulkan bukan hanya masalah akses data pribadi secara bebas tapi juga
menyangkut kejahatan komputer dan juga hak paten peranti lunak.
Etika
komputer mengharuskan CIO untuk waspada terhadap etika penggunaan komputer dan
menempatkan kebijakan yang memastikan kepatuhan pada budaya etika. Sedangkan
masyarakat mementingkan etika komputer karena tiga hal, yakni adanya kelenturan
logika komputer menyebabkan komputer dapat melakukan apa saja yang
diprogramkan, komputer dapat merubah cara hidup dan kerja, dan proses komputer
tersembunyi dari penglihatan.
Masyarakat memiliki hak tertentu berkaitan dengan komputer. Masyarakat memiliki hak atas akses komputer, hak untuk memperoleh keahlian komputer, hak untuk menggunakan spesialis komputer, dan hak untuk mempengaruhi pengambilan keputusan. Dilihat dari segi hak atas informasi masyarakat memiliki hak atas privasi, hak atas akurasi, hak atas kepemilikan dan hak atas akses.
Masyarakat memiliki hak tertentu berkaitan dengan komputer. Masyarakat memiliki hak atas akses komputer, hak untuk memperoleh keahlian komputer, hak untuk menggunakan spesialis komputer, dan hak untuk mempengaruhi pengambilan keputusan. Dilihat dari segi hak atas informasi masyarakat memiliki hak atas privasi, hak atas akurasi, hak atas kepemilikan dan hak atas akses.
SUMBER :
McLeod, Raymond, Jr & schell, George P, 2008, Sistem Informasi Manajemen, Edisi
10, Terjemahan oleh
Ali Akbar Yulianto dan Afia R. Fitriati, Salemba Empat, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar